Layanan RT/RW Online untuk Warga & Pengurus

Urus surat RT/RW dari rumah — tanpa antre, tanpa bolak-balik.

Ajukan surat pengantar dalam 3 langkah, pantau statusnya sampai selesai, sampaikan pengaduan, dan bayar iuran — sementara pengurus mengelola semuanya dari satu dashboard.

Tanpa instal aplikasi Cukup NIK & No. HP Surat berkop resmi wilayah Anda

Semua layanan lingkungan dalam satu aplikasi

Sembilan layanan yang saling terhubung — warga cukup satu akun, pengurus cukup satu dashboard.

Unggulan 📄

Pengajuan Surat 3 Langkah

Pilih jenis surat, isi data, kirim. Masuk dengan akun warga agar data diri terisi otomatis — tanpa akun pun tetap bisa mengajukan.

🔍

Lacak Status Pengajuan

Pantau tahap Diajukan → Diverifikasi → Diproses → Selesai cukup dengan kode pengajuan, tanpa perlu login.

🖨️

Cetak Surat Berkop & Bernomor

Pengurus mencetak surat resmi dengan kop wilayah dan nomor surat otomatis, siap ditandatangani.

🔔

Pengaduan Warga

Laporkan keluhan lingkungan (opsional dengan foto) dan ikuti perkembangan penanganannya lewat timeline status.

💲

Iuran Warga Bulanan

Warga melihat tagihan dan mengunggah bukti bayar, pengurus tinggal mengonfirmasi lunas.

📅

Agenda Kegiatan

Jadwal kerja bakti, rapat, dan acara RT/RW tersaji rapi, bisa dilihat siapa saja di wilayah tersebut.

📍

Info Lingkungan

Pengumuman dan berita terbaru dari pengurus langsung sampai ke warga, tanpa mengandalkan grup chat.

🖼️

Galeri & Daftar Warga

Dokumentasi kegiatan warga plus pencarian warga dan nomor rumah di lingkungan Anda.

Baru 🔗

Link Pribadi per Wilayah

Setiap RT/RW punya alamat sendiri yang mudah dibagikan, misalnya domain/rt03-sukamaju.

Jenis surat yang bisa diajukan:

🏠Surat Keterangan Domisili 🏪Surat Keterangan Usaha 🛡️Surat Pengantar SKCK 🤝Surat Keterangan Tidak Mampu 💍Surat Pengantar Nikah 📝Surat Keterangan Lainnya
🧭

Cara Kerja

Wargaku bekerja di atas data warga yang diinput pengurus. Karena itu hanya warga yang terdaftar di wilayahnya yang bisa mengaktifkan akun — data lingkungan tetap terjaga.

👨‍👩‍👧 Untuk Warga

  1. Buka link wilayah dari pengurus RT/RW Anda.
  2. Aktivasi akun memakai NIK dan No. HP yang terdaftar.
  3. Ajukan surat, kirim pengaduan, atau cek iuran dari menu Layanan.
  4. Pantau status dan ambil surat setelah selesai diproses.

🧑‍💼 Untuk Pengurus

  1. Masuk ke dashboard dan daftarkan wilayah RT/RW Anda.
  2. Lengkapi identitas kop surat, lalu tunggu persetujuan admin.
  3. Input data warga dan bagikan link pribadi wilayah.
  4. Proses pengajuan, cetak surat, konfirmasi iuran, dan tanggapi pengaduan.

Wilayah yang Sudah Bergabung

Pilih wilayah Anda untuk membuka beranda layanannya. Tidak menemukan wilayah Anda? Minta pengurus RT/RW setempat untuk mendaftar.

Daftar menampilkan wilayah yang sudah disetujui admin dan sedang aktif. Wilayah yang dinonaktifkan tidak lagi muncul di sini.

❓

Tanya Jawab

Wargaku adalah aplikasi layanan RT/RW untuk dua pihak: warga yang mengajukan surat, mengadu, dan membayar iuran, serta pengurus yang mengelola semuanya dari dashboard. Satu aplikasi bisa melayani banyak wilayah RT/RW sekaligus.

Warga mengaktifkan akun dengan NIK dan No. HP yang cocok dengan data yang sudah diinput pengurus, lalu membuat password. Setelah itu login bisa memakai NIK atau No. HP. Kalau data belum ada, hubungi pengurus RT/RW agar didaftarkan lebih dulu.

Buka menu Lacak lalu masukkan kode pengajuan yang Anda terima. Status akan menunjukkan tahap Diajukan, Diverifikasi, Diproses, atau Selesai, lengkap dengan riwayat perubahannya.

Surat dicetak dengan kop wilayah dan nomor surat resmi, lalu tetap ditandatangani basah oleh pengurus RT/RW. Wargaku mempermudah pengajuan dan administrasi, bukan menggantikan tanda tangan pengurus.

Warga melihat tagihan bulanan, membayar sesuai petunjuk dari pengurus, dan mengunggah bukti bayar. Pengurus lalu memeriksa dan mengonfirmasi status lunas dari dashboard.

Masuk ke dashboard, buka menu Wilayah Saya, lalu lengkapi nama wilayah dan identitas kop surat. Setelah disetujui admin, wilayah Anda aktif dan mendapat link pribadi yang bisa dibagikan ke warga.

Tidak. Data warga, pengajuan, pengaduan, dan iuran dikelompokkan per wilayah, dan setiap pengurus hanya mengelola wilayahnya sendiri.

Lingkungan yang tertib dimulai dari layanan yang mudah.

Warga tak perlu lagi mendatangi rumah pengurus hanya untuk selembar surat, dan pengurus tak perlu lagi mencatat manual.

Pengurus RT/RW? Masuk ke dashboard